Kronologi Kasus Tanah Dago
Bismillah Alhamdulillah
Bersama ini kami mengemukakan pengalaman kami dan dan apa yang kami ketahui
( tahu sekitar tahun 2008=2010/ 2012) Bahwa Pada sekitar tahun 1800 an orang pribumi nusantara dan atau tempat nya di Bandung utara di juluki Panyeupuhan . artinya besi tempah atau tukang dan atau tukang kebun dan atau semacamnya .
( tahu sekitar tahun 2000 an ) Bahwa Ci bermakna sungai atau air dan atau semacam air .
( tahu sekitar tahun 2008=2010/ 2012) Bahwa Pada sekitar tahun 1850 dan atau 1870 Nawisan adalah pribumi nusantara di sekitar PMI hingga ke utara . Sehingga salah satu orang dan atau tempat nya disebut ( orang ) Tjirapoehan dan atau Cirapuhan dan atau Kampung Cirapuhan
( tahu sekitar tahun 2008=2010/ 2012) Bahwa Pada sekitar tahun 1880 an Nawisan dan pribumi lainnya ikut proyek Rel Kereta Zaman Belanda
( tahu sekitar tahun 2008=2010/ 2012) Bahwa Pada sekitar tahun 1880 - 1900 keluarga Nawisan punya anak anak putri bernama Okoh , Eme , Eyong dan Iwung alias Ewung .
Bahwa Anak dan menantu Nawisan adalah Okoh Hasim alias Hasyim , Eyong Mardasik , Emeh Adikarta , Iwung Karmita alias Mita
Bahwa sekitar tahun 1890 an hingga 1930 an Bahwa Cucu cucu Nawisan mulai lahir ( anak nawisan semua nya perempuan ) diantara cucu Nawisan adalah Tama bin Hasim , Rahman Hadisaputra bin Mita , Misnan Bin Mardasik , Amat Bin Mardasik
( tahu sekitar tahun 2000 an ) Bahwa Pada sekitar tahun 1900 ada peringatan pribumi tjirapuhan ( orang bukit ) tak boleh masuk kota Bandung untuk jualan
( tahu sekitar tahun 2000 an ) Bahwa Pada sekitar tahun 1900 batas jl Dipati ukur adalah jalan yang tak boleh di masuki pribumi tjirapuhan dan lain lainnya
( tahu sekitar tahun 2000 an ) Bahwa Pada sekitar tahun 1900 sebelah utara jl Dipati ukur adalah tempat menunggu ( bahasa Sunda : na Dago An ) untuk pribumi tjirapuhan sehingga tempat disebut Dago ( kemudian Dago atas dan atau kelurahan Dago ) di Desa Tjoblong Kecamatan Cibeunjing Kota Besar Bandung .
( tahu sekitar tahun 2008=2010/ 2012) Bahwa Pada sekitar tahun 1900 keluarga Nawisan digusur oleh orang bukan pribumi yang disebut Tuan pap dan atau Tuan Mister dan atau Walanda dan atau KNIL dan atau semacamnya
tahun 1997 ( tahu sekitar tahun 2006 ) : objek garapan warga rw 02 luas total 5.940 meter untuk sekitar 57 pernggarap . keterangan lurah 10.000 meter untuk 100 penggarap .
tahun 1998 : Kami Bersama keluarga mengontrak di Dago Elos di rumah Abah Ipin ( sebelah barat nya Abah Iri yang kemudian dikenal sebagai sebagai Bapaknya Ade Suherman )
tahun 1999 /2000 : depan rumah kotrakan kami ada rumah yang lumayan bagus hendak di oper alihkan
tahun 1999/2000 : kami memilih mengoperalih rumah sederhana di Kampung Cirapuhan rt 07 rw 01 dari Pak Nono sumarsono
tahun 2000 : kami menyaksikan oknum warga dago elos dan oknum warga kampung cirapuhan mengkapling kapling lapangan bola di atas dengan tanda tali tali rafia
tahun 2000 : ketua Rt 07 rw 01 Kampung Cirapuhan , Pak Rosid dan lain lain menentang langkah oknum tersebut
bahwa setelah nya banyak pembicaraan pembicaran terkait aksi oknum oknum warga yang bermasalah dengan pertanahan , sekilas kami mendengar isu dan atau kabar kabar seperti demikian dan atau demikian bahwa Asep Makmun , alo sana , apud sukendar , Didi koswara , suhaemi alias usman , tahri , sengkin .
Bahwa ada isu dan kabar dan atau semacam fakta pembicaraan bahwa lapangan atas dari warga kampung cirapuhan tidak di berikan ke warga rw 02 namun di pinjamkan untuk di pakai bersama . Bahwa mengingat dan mempertimbangkan salah satu yang mengajukan permohonan adalah Abah Uci ( masih keturunan gang sawargi / orang gang sawargi masih keluarga Nawisan ) dan juga Pak Dase ( purn TNI dan dikenal sebagai orang yang baik ) dan juga Pak Lili ( dulu ketua rw 02 Dago )
Komentar
Posting Komentar