Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2025

Kesimpulan 2 Konflik agraria Dago ( PK kedua Dago Elos )

  Kesimpulan 2 Konflik agraria Dago ( PK kedua Dago Elos )  . Eksepsi Lanjutan Sidang Perdata ( PN hal 41 )  Bab awal :  https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/08/kesimpulan-kasus-konflik-agraria.html Bahwa Konflik agraria Dago diduga kuat terbagi menjadi 2 kelompok 1 Keleompok yang tak masuk dalam perkara di Peradilan 2 kelompok yang diduga ditugaskan untuk masuk ke peradilan Bahwa Diduga kuat kelompok yang masuk ke Peradilan terbagi 2 pihak atau kelompok yaitu 1 kelompok yang di beri peran sebagai penggugat dan 2 kelompok yang di beri peran sebagai tergugat Bahwa Catatan tambahan Kelompok yang berperan menjadi tergugat di gabungkan dengan kelompok yang dilibatkan dalam peradilan ( misalnya Dishub , Pt Pos dan atau warga rw 02 yang memang berjuang dan atau bingung akan apa yang terjadi sesungguhnya ) Bahwa kelompok tergugat ( OT )  yang diduga di beri tugas untuk itu terbagi menjadi 2 kelompok Bahwa a quo 1 kelompok  dipimpin dan atau diarahkan ke...